Image of Analisis Kepatuhan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kemayoran Periode Februari – Maret 2016)

Text

Analisis Kepatuhan Membayar Pajak Pada Wajib Pajak Pribadi Yang Melakukan Pekerjaan Bebas (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kemayoran Periode Februari – Maret 2016)



Dalam memaksimalkan penerimaan pajak tidak dapat hanya mengandalkan peran dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun petugas pajak saja, namun diperlukan juga peran aktif dari para wajib pajak itu sendiri. Dalam hal ini, pemerintah telah mengeluarkan sebuah kebijakan yang mempermudah wajib pajak dimana wajib pajak diberi kepercayaan dalam menghitung pajaknya, dan menyetor serta melaporkan pajak terutangnya sendiri dan sistem ini dikenal dengan self-assessment. Self-assessment disini pemerintah tidak lagi berperan aktif untuk menghitung jumlah kewajiban terutang wajib pajak. Sistem self-assessment lebih membutuhkan kesadaran wajib Pajak untuk patuh melaksanakan kewajibannya perpajakannya sebagai wajib pajak. Dengan semakin tingginya kesadaran wajib pajak diharapkan penerimaan pajak negara akan semakin besar.
Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis tentang apakah terdapat pengaruh positif secara parsial maupun secara simultan antara kesadaran membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perpajakan, persepsi yang baik dan efektivitas sistem perpajakan, sanksi perpajakan, dan pelayaan fiskus terhadap kepatuhan membayar pajak (studi kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kemayoran). Populasi yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah wajib pajak yang melakukan pekerjaan bebas yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kemayoran) sebesar 15.318, dengan jumlah sampel setelah diputuskan menggunakan rumus slovin maka didapat 100 wajib pajak orang pribadi yang melakukan pekarja bebas. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan analisis regresi berganda, uji deskriptif, uji kualitas data, uji asumsi klasik, uji hipotesis (uji t dan uji F), uji autokorelasi dan koefisien determinasi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh secara positif antara kesadaran membayar pajak terhadap kepatuhan membayar pajak, pengetahuan dan pemahaman tentang peraturan perpajakan terhadap kepatuhan membayar pajak, persepsi yang yang baik dan efektivitas sistem perpajakan terhadap kepatuhan membayar pajak, sanksi perpajakan terhadap kepatuhan membayar pajak, dan pelayanan fiskus terhadap kepatuhan membayar pajak. Dengan persentase koefisien determinasi sebesar 43,2% sehingga variabel yang diteliti memiliki pengaruh terhadap kepuasan pengguna jasa dan sisanya 56,8% dipengaruh oleh variabel lain yang tidak diteliti. Dan diperoleh nilai uji parsial (Uji t) dengan nilai thitung pada X1 sebesar 3,045, X2 sebesar 0,488, X3 sebesar 2,471, X4 sebesar 1,034, X5 sebesar 5,356, serta diperoleh nilai Uji Simultan (Uji F) dengan nilai Fhitung yaitu sebesar 16,068.


Ketersediaan

SK00208Perpustakaan STIE LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit STIE Kasih Bangsa : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this